Hingga tahun awal tahun 2023, Nusa Tenggara Timur (NTT) masih menjadi daerah dengan status zona hijau penyakit mulut dan kuku (PMK). Penyakit ini disebabkan oleh virus yang dapat ditularkan oleh hewan rentan berkuku, seperti sapi, babi, domba, kambing dan kerbau.
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mendorong Badan Karantina Pertanian, untuk memperketat setiap produk pangan dan makanan yang masuk melalui pintu-pintu bandara dan pelabuhan seluruh Indonesia.